CelebesNetwork.com – Bergilir personil polisi dihadirkan dalam sidang dugaan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Kali ini terungkap situasi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sehari pasca kejadian, situasi menegangkan, sehingga saksi ini mengira mungkin ada kejadian teroris.
Baca Juga: Ini Chat Putri Candrawati dan Adik Brigadir J Terungkap di Pengadilan
Personil polisi ini dilarang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo oleh komandannnya, tapi hanya menunggu di luar.
Siatusi di rumah Ferdy Sambo sehari setelah dugaan pembunuhan menegangkan mungkin ada teroris.
Hal tersebut diutarakan salah seorang saksi Ipda Muhammad Munafri, saat dalam persiangan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Hendra dan Agus merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: GILA! Ternyata Segini Jumlah Pengguna WhatsApp di Dunia
Ipda Muhammad Munafri menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 27 Oktober 2022.
Munafri memberikan kesaksian terkait suasana di sekitar lokasi rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga.
Ia saat itu bersama temannya Ipda Thomser sehari sehari setelah kejadian yang melibatkan Ferdy Sambo CS.
Ipda Muhammad Munafri jadi saksi dalam persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatri.
Ipda Muhammad menceritakan sehari setalah peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Bharada E atas perintah Ferdy .
Artikel Terkait
Kapolri Tegaskan Pecat Irjen Teddy Minahasa
FAKTA! Satu Tembakan Ferdy Sambo di Bagian Kepala Belakang Memastikan Brigadir J Tewas
Penembakan Kembali Terjadi di Sekolah Amerika Serikat, Tiga Orang Tewas, Puluhan Terluka
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya, Masa Penahanan 20 Hari
Todong Paspampres dan Bergelut dengan Polisi, Perempuan bercadar Nekat Terobos Istana Negara