CELEBES NETWORK, JAKARTA – Fakta diungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bila Ferdy Sambo satu kali menembak Brigadir J.
Fakta tersebut diungkap jaksa pada persidangan perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.
Memang Bharada E menembak tiga atau empat kali Brigadir J membuatkan tersungkur, di dekat tangga.
Baca Juga: Hari Ini Ferdy Sambo CS Mulai Disidang, Komisi Yudisial Turut Memantau
Kala itu, Brigadir J masih sempat bergerak, dan Ferdy Sambo menghampiri korban dan menambak kepala bagian belakang.
Dalam dakwaan, Jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan dari Ferdy Sambo.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” ungkap JPU.
“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api,” kata Jaksa, dikutip dari pmjnews.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Pecat Irjen Teddy Minahasa
“Dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Tembakan terakhir mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.
“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.
“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang,” ungkap JPU.
Artikel Terkait
Berpangkat AKBP, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Dicopot dan Diperiksa Propam
Putri Candrawathi Tidak Ditahan Dengan Alasan Ini, Tapi Sudah Dicekal Kuasa Hukum Jamin Tak Kemana-Mana
Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Hasil Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Apa Isinya?
Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Prioritas Polri Hingga Akhir Tahun
Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap, Dicopot dari Kapolda Sumatera Barat, Batal Jadi Kapolda Jawa Timur