FAKTA! Satu Tembakan Ferdy Sambo di Bagian Kepala Belakang Memastikan Brigadir J Tewas

- Senin, 17 Oktober 2022 | 12:42 WIB
Ferdy Sambo jalani sidang perdana mendengarkan dakwaan JPU di PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022. (Tangkapan Layar Youtube )
Ferdy Sambo jalani sidang perdana mendengarkan dakwaan JPU di PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022. (Tangkapan Layar Youtube )

CELEBES NETWORK, JAKARTA – Fakta diungkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bila Ferdy Sambo satu kali menembak Brigadir J.

Fakta tersebut diungkap jaksa pada persidangan perdana kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Senin, 17 Oktober 2022.

Memang Bharada E menembak tiga atau empat kali Brigadir J membuatkan tersungkur, di dekat tangga.

Baca Juga: Hari Ini Ferdy Sambo CS Mulai Disidang, Komisi Yudisial Turut Memantau  

Kala itu, Brigadir J masih sempat bergerak, dan Ferdy Sambo menghampiri korban dan menambak kepala bagian belakang.

Dalam dakwaan, Jaksa mengungkapkan bahwa Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan dari Ferdy Sambo.

 “Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” ungkap JPU.

“Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api,” kata Jaksa, dikutip dari pmjnews.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Pecat Irjen Teddy Minahasa

“Dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Tembakan terakhir mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ungkap Jaksa.

Baca Juga: Semasa Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Hadapi 1.043 Kasus Narkoba, Sekarang Malah Tertangkap Edar Narkoba

“Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang,” ungkap JPU.

Halaman:

Editor: Fahmi Gobel

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Ungkap Kasus 43,9 Kg Sabu di Makassar

Jumat, 13 Januari 2023 | 10:07 WIB

Bawa 1 Paket Sabu, Pria di Manado Diciduk Polisi

Kamis, 12 Januari 2023 | 01:51 WIB

Bandung Diguncang Bom!!!

Rabu, 7 Desember 2022 | 13:23 WIB

Kapolri Tegaskan Pecat Irjen Teddy Minahasa

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:29 WIB

Terpopuler

X