CelebesNetwork.com – Nasib Irjen Pol Teddy Minahasa benar-benar sial. Sudah dicopot dari Kapolda Sumatera Barat, tak jadi pula Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa diduga terlibat peredaran Narkoba, ditangkap dan resmi ditetapkan tersangka.
Teddy Minahasa sejatinya baru saja diumutasi dari jabatan sebagai Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jawa Timur, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.
Namun sayang seribu sayang, Teddy Minahasa secara mengejutkan ditangkap dan ditahan jelang serah terima jabatan yang rencananya dilakukan pekan depan.
Baca Juga: Begini Umur Ratu Elizabeth II yang Mangkat dan Meninggalkan Tahta Kerajaan Inggris
Teddy Minahasa diduga terlibat peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Polri telah resmi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.
“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022.
Mukti menuturkan, penetapan tersangka terhadap Teddy berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.
Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.***
Artikel Terkait
Kasus Mutilasi di Mimika Melibatkan Oknum TNI, Presiden Perintahkan Panglima Jenderal Andika Perkasa
Berpangkat AKBP, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Dicopot dan Diperiksa Propam
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo CS ke Bareskrim Polri
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Rombak Jajaran, 109 Perwira Tinggi TNI Dimutai
Ferdy Sambo Diperiksa Uji Kebohongan, Susno Duadji: Jangan Sampai Lie Detector yang Bohong
Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Prioritas Polri Hingga Akhir Tahun